Rohis berdiri sejak akhir tahun 1980, berawal dari sebuah upaya dan keinginan untuk memberikan solusi kepada para pelajar muslim untuk menambah wawasan Islam, karena jam pelajaran di sekolah sangat terbatas sehingga Rohis sebagai wadah memperdalam agama Islam. Rohis sendiri memiliki manfaat tersendiri untuk anggota yang mengikuti ekstrakurikuler yang berada di dalam sekolah tersebut, terutama mengajak kepada kebaikan dengan agenda-agenda yang bermanfaat.
Fungsi Rohis sesuai dengan Undang-Undang RI NO.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional adalah menjadikan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Susunan dalam Rohis layaknya di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing.
Ekskul ini memiliki juga program kerja serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berada di naungan OSIS. Rohis diharapkan mampu membantu mengembangkan ilmu tentang Islam yang diajarkan di sekolah.
Rohis bukan sekadar ekskul biasa. Lebih dari itu Rohis adalah satu-satunya organisasi yang komplet dan menyeluruh. Ilmu dunia dan ilmu akhirat dapat ditemukan di sini. Rohis juga media pengajaran cara berorganisasi dengan baik, pembuatan proposal, bekerja sama dengan tim, dan pendewasaan diri karena dituntut untuk mengutamakan kepentingan kelompok atau jamaah di atas kepentingan pribadi.
Rohis adalah pionir adanya perubahan di sekolah yang dilihat dan ditiru oleh siswa pada umumnya. Dengan kata lain, aktivis rohis merupakan qudwah hasanah dalam hal menyeimbangkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pengurus Rohis memiliki integritas pribadi dalam bentuk akhlak yang baik, juga memiliki prestasi akademik yang baik pula, sehingga profil manusia muslim yang kaffah dapat tercemin dari pribadi-pribadi pengurus atau anggota rohis itu sendiri.
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Terjemahnya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl Ayat 125).
Dalam kehidupan masyarakat, akhlak merupakan hal yang sangat penting di tengah-tengah masyarakat. Seseorang tidak akan terpengaruh pada hal-hal yang negatif dengan akhlak dan perilaku yang buruk. Akhlak atau perilku yang baik dalam agama Islam telah diajarkan kepada semua pemeluknya agar menjadi manusia yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi orang lain.
Karena sejatinya manusia adalah makhluk sosial dan selalu berhubungan dengan Allah sebagai Tuhan-Nya maupun hubungan dengan sesama manusia. Kehadiran agama jika dijelaskan dari sisi manfaatnya, agama tidak hanya memberikan bimbingan-bimbingan dan arahan guna menemukan dimensi spiritualitas hidup yang transenden. Akan tetapi berdampak pada sisi sosiologis yang senantiasa berbuat baik dan memberikan kepedulian kepada sesama.
Namun realitanya, yang terjadi di masyarakat saat ini untuk terbentuknya pribadi atapun karakter seorang muslim yang sesungguhnya sangat sulit, hal ini karena telah terjadi banyaknya penyimpangan norma, tingkah laku, etika, sebagai bentuk kebobrokan mental ataupun moral daripada kepribadian yang sangat tidak sesuai dengan etika syari’at Islam atau budaya ketimuran yang dimiliki bangsa Indonesia itu sendiri.
Realita yang terjadi saat ini sangatlah miris, “bobroknya moral generasi muda” sepertinya itulah rangkaian kalimat yang tepat untuk menggambarkan kondisi moral atau perilaku generasi muda era saat ini, yaitu era milenial. Banyaknya pemuda-pemudi Indonesia yang berperilaku menyimpang. Seperti perkelahian antar sesama teman, tidak menghormati orang yang lebih tua, bahkan sampai pembunuhan, pencurian, dan kejahatan seksual.
Semua kalangan, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat amat sangat prihatin dengan keterpurukan moral pemuda-pemudi Indonesia. Kondisi ini yang menjadi latarbelakang semua pihak khususnya di kalangan pendidik untuk mencari jawaban atas permasalahan krusial.
Tentang faktor penyebab dan cara mengatasinya. Bagaimana pemuda-pemudi ini akhlaknya menjadi lebih baik dan bisa menjadi generasi penerus bangsa? Mengingat upaya daripada lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mendidik generasi penerus bangsa, maka upaya yang ditempuh dalam mewujudkan terbentuknya akhlakul karimah. Pemuda-pemudi Indonesia merupakan sesuatu yang sangat urgen, karena buat apa jika ilmu pengetahuan tidak didukung dengan akhlak yang baik, maka hal itu akan sia-sia.
Itulah kondisi yang terjadi pada generasi muda Indonesia saat ini, maka pendidikan karakter di Indonesia menjadi sebuah urgensi yang amat sangat penting. Untuk menumbuhkan kesadaran berperilaku positif, memilki cita-cita dan tujuan hidup pada tiap anak dengan cara bergabung di eskul Rohis pada masing-masing sekolahnya.
Penulis: Mildha
(Ketua Dep. Dakwah dan Infokom IPMI Bone)










